Tarakan, smartFM - Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan terancam bangkrut. Ini dipicu kerugian signifikan yang dialami perusahaan tersebut dari tahun ke tahun.
Analisis terhadap keberlangsungan usaha PDAM Tarakan ditinjau dari sudut kinerja keuangan, berdasarkan model perhitungan Springate (Springate Model), dalam lima tahun terakhir (2019 - 2023) menunjukkan perusahaan memiliki potensi kebangkrutan.
Rinciannya :
Tahun 2019 negatif (-24,21 )
Tahun 2020 Negatif (-135,61)
Tahun 2021 Negatif (-4,37)
Tahun 2022 Negatif (-15,97)
Tahun 2023 Negatif (-7,10)
Atau seluruhnya berada dibawah 0,862. Dengan demikian, total akumulasi kerugian perusahaan per 31 Desember 2023 telah mencapai Rp202,47 M. Sedangkan rugi tahun berjalan sebesar Rp17,45M. Hal ini sudah mengerus hampir 50% dari modal kerja/kekayaan pemda yang dipisahkan sebesar Rp487,34 M.
Sekretaris Pusat Kajian Pusat Anti Korupsi Universitas Patria Artha (UPA), Soewitno Kaji, mengungkapkan, kerugian PDAM Tarakan juga disebabkan masih tingginya tingkat kehilangan air yang didistribusi setiap tahunnya per 31 Desember 2023 yakni sebesar 36,50% dibandingkan dengan standar kehilangan yang bisa di tolenransi sebesar 25%.