Tarakan, smartFM - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (PUKAT UPA) mendukung Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengusut kinerja PDAM Tirta Alam Tarakan. Pasalnya, PUKAT UPA menilai terdapat keganjilan pada laporan keuangan PDAM Tirta Alam Tarakan.
Sebelumnya, Sekretaris PUKAT UPA, Soewitno Kaji telah membeberkan, perbandingan antara total pendapatan dikurangi total beban operasional PDAM Tirta Alam Tarakan menunjukkan adaja kerugian secara terus menerus selama kurun waktu 5 tahun yakni 2019 hingga 2023.
"Sesuai Laporan keuangan audited per 31 Desember 2023, rugi tahun berjalan sebesar Rp17,45M dan akumulasi kerugian sebesar Rp202 ,47 M. Ini berdampak pada tergerusnya total aset yang tiap tahunnya terus berkurang. Ini ini sudah harus menjadi perhatian serius," ucap Soewitno Kaji.
Ia juga menyoroti sikap arogan Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan yang viral dijagat media sosial karena menyebut Kepala Biro (Karo) Ekonomi Setprov Kaltara tidak bisa membaca laporan keuangan. Karena itu, Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang melayangkan surat kepada Wali Kota Tarakan agar meninjau khusus kinerja PDAM Tirta Alam.
Namun ironisnya, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid malah memuji kinerja PDAM Tirta Alam atas pencapaian dan rencana kerjanya saat Rapar Dengar Pendapat(RDP) di ruang pertemuan gedung DPRD Tarakan, Selasa 8 April lalu.
"Aneh juga wakil Dewan ini, yang disurati adalah Wali Kota tapi yang marah dan viral adalah Dirut PDAM pada Karo Ekonomi. Ini nggak nyambung. Malah mendapat pujian dari Wakil Dewan. Luar biasa," sindirnya.
Soewitno menuturkan, seharusnya dalam RDP itu mengundang Wali Kota Tarakan, dan BPKP untuk membahas surat tersebut. Adapun keputusan Kepala Biro Ekonomi Kaltara, Gozali untuk tidak hadir dinilai sudah tepat lantaran dirinya tidak ada hubungan dengan keributan terkait PDAM Tirta Alam.
Baca Juga: Terus Merugi, PDAM Tirta Alam Tarakan Terancam Bangkrut
"Laporan keuangan yang sudah diaudit Kantor Akuntan Publik menyatakan PDAM Tirta Alam rugi. Laporan keuangan ini lah yang menjadi dasar BPKP Perwakilan Kaltara untuk melakukan audit kinerja. Pernyataan BPKP pun sudah jelas dalam membaca laporan keuangan Perumda Tarakan dinyatakan rugi," tegasnya.
Tidak sampai di situ, pernyataan Dewas PDAM Tarakan, Abd Azis Hasan yang menyebut bahwa PDAM Tarakan saat ini masih banyak uang, dinilai kontroversial. Soewitno menduga PDAM Tarakan mendapat suntikan dana yang cukup signifikan sebesar Rp184,10 M melalui dana bantuan APBN dan Perda No.12/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Tarakan pada Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan. Adapun dana tersebut berupa uang tunai maupun proyek fisik selama 5 tahun dari 2019 hingga 2023.
"Jadi timbul pertanyaan besar, kok Perumda rugi tapi masih ada banyak dana Rp50M. Kami menduga kuat merupakan dana APBD yang masih tertinggal di kas/bank yang tidak direalisasikan menjadi kegiatan proyek sesuai pasal 2 dan 3 Perda No.12/2019 tentang Penyertaan modal Pemerintah Daerah Tarakan pada PDAM Tirta Alam Tarakan," pungkasnya.