Makassar, SmartFM - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait permintaan evaluasi terhadap sistem pertambangan terbuka (open pit) yang digunakan oleh PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.
Gubernur menyebut sejumlah persoalan strategis yang perlu ditinjau ulang, mulai dari potensi dampak lingkungan hingga pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang diharapkan lebih melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pelaku usaha lokal.
“Kami telah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo pada pertengahan April lalu untuk meminta evaluasi izin pertambangan dengan sistem open pit oleh PT Masmindo, dampak lingkungannya, serta bagaimana pengelolaan SDA bisa lebih berpihak kepada BUMD dan pelaku lokal,” ujar Andi Sudirman, Kamis (3/7/2025).
Langkah ini, menurutnya, menunjukkan kehati-hatian Pemprov Sulsel dalam menyikapi aktivitas pertambangan yang berpotensi membawa dampak besar terhadap masyarakat dan ekosistem, khususnya di kawasan pegunungan Luwu.
Menanggapi pertanyaan seputar kerja sama antara PT Masmindo Dwi Area dan BUMD Sulsel, PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), Gubernur menegaskan bahwa belum ada kejelasan terkait sistem pertambangan yang akan digunakan dalam proyek tersebut.
“Kami akan panggil direksi PT SCI untuk meminta penjelasan. Sampai saat ini belum ada kajian atau hasil evaluasi dari pemerintah pusat terkait sistem open pit itu, sehingga belum ada gambaran jelas,” tegasnya.
Sebagai informasi, PT SCI dalam beberapa tahun terakhir aktif menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, termasuk di bidang transportasi kereta api, konstruksi, dan pertanian.
SCI juga tercatat memiliki saham di tiga blok konsesi tambang nikel di Luwu Timur, serta memiliki participating interest di PT Sengkang Energy dan kepemilikan saham bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Memang BUMD Provinsi sedang agresif mencari sumber pendapatan baru. Tapi soal tambang ini, kita tetap menunggu arahan pemerintah pusat dan hasil evaluasi teknis,” ujar Gubernur.
Sistem pertambangan terbuka atau open pit kerap menjadi sorotan karena dianggap memiliki dampak besar terhadap lanskap dan lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, Gubernur Sulsel menegaskan pentingnya evaluasi mendalam sebelum proyek ini dijalankan secara penuh.
Langkah Pemprov Sulsel menyurati Presiden dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap keberlanjutan lingkungan, transparansi pengelolaan SDA, dan kedaulatan ekonomi daerah, sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan harus memperhatikan aspek ekologis dan sosial secara seimbang.