Makassar, SmartFM — Proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar tahun 2025 resmi memasuki tahap penting. Sebanyak 10 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi awal dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan oleh tim panitia seleksi (Pansel), tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kami serahkan sepenuhnya mekanisme lelang kepada panitia seleksi. Apa pun bentuknya, mereka umumkan 10 nama itu. Tidak ada intervensi, tidak ada kepentingan,” tegas Munafri dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/4/2025) petang.
Mantan CEO PSM Makassar ini menekankan bahwa proses seleksi mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan bahwa semua kandidat yang lolos merupakan ASN internal Pemerintah Kota Makassar.
“Ini menunjukkan kualitas ASN kita. Fakta bahwa semua berasal dari internal membuktikan mereka bisa diandalkan. Tapi proses ini tetap terbuka untuk siapa saja,” tambahnya.
Menurut Munafri, tiga nama dengan peringkat tertinggi nantinya akan diserahkan kepada dirinya pada akhir April untuk dipertimbangkan lebih lanjut, termasuk penilaian khusus dari kepala daerah.
“Kalau tiga diajukan, ya tiga. Kita akan nilai seperti apa nanti, tentu berdasarkan nilai kuantitatif dan pertimbangan khusus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Idris, menyampaikan bahwa dari 11 pelamar yang mendaftar, satu orang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan.
“Ada standar dan prosedur yang harus dipenuhi. Dari 11 pelamar, satu tidak bisa melanjutkan karena tidak memenuhi ketentuan,” ungkap Idris.
Adapun 10 nama yang lolos seleksi awal adalah:
Sementara itu, Muh Daud Hakal dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahapan seleksi selanjutnya akan berlangsung hingga akhir April 2025. Tiga besar hasil seleksi akan segera dipertimbangkan Wali Kota untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan strategis sebagai Sekda Kota Makassar.