Tarakan, smartFM - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (PUKAT UPA) kembali menyoroti rencana Dirut PDAM Tirta Alam Kalimantan Utara (Kaltara) yang ingin menyerahkan dividen sebesar Rp8 Miliar kepada kepada kuasa pemilik modal (KPM) yakni Wali Kota Tarakan.
Sekretaris PUKAT UPA, Soewitno Kaji mengungkapkan, pernyataan Dirut PDAM Tirta Alam, Iwan Setiawan di sejumlah media tidak masuk akal. Bahkan terkesan hiperbola.
Kepada media Iwan mengeklaim, pihaknya membukukan pendapatan sebanyak Rp104 Miliar pada 2024 lalu. Dari pendapatan tersebut, biaya operasional sekitar Rp60Miliar dan terjadi surplus Rp39Miliar. Setelah potong penyusutan dikurangi pajak menjadi laba bersih Rp15 Miliar dan deviden di angka Rp8 Miliar.
Padahal menurut Soewitno, adanya dividen sangat mustahil lantaran PDAM Tirta Alam justru mengalami kerugian setiap tahunnya sejak 2020 hingga 2023.
"Luar biasa hiperbolanya ini Dirut PDAM. Memperhatikan kinerja keuangan PDAM Tirta Alam Tarakan selama empat tahun mulai 2020 sampai 2023, mengalami kerugian setiap tahunnya. Akumulasi kerugian di laporan keuangannya Neraca per 31 Desember 2023 sebesar Rp202,47miliar," ujar Soewitno Kaji dalam keterangannya.
Baca Juga: Laporan Keuangan PDAM Tirta Alam Dinilai Ganjil, PUKAT UPA : Rugi Terus Tapi Banyak Uang
Pendapatan yang disampaikan Dirut PDAM Tirta Alam tersebut di media sangat di luar nalar dan logika. Menurut Soewitno, kalau pendapatan Rp104 Miliar dan saldo laba bersih adalah Rp15 Miliar berarti beban operasional berkurang drastis hanya Rp89 Miliar saja.
"Kenapa tahun buku 2023 beban operasional sudah mencapai Rp108 Miliar sehingga terjadi penurunan biaya Rp19 Miliar tapi terjadi peningkatan pendapatan sebesar Rp14miliar sedangkan tingkat kebocoran Air didistribusi masih tinggi, jadi aneh," beber Soewitno.
Namun hebatnya, kata Soewitno, dalam keadaan rugi, Wali Kota Tarakan malah setiap tahun selalu mengesahkan penerimaan deviden dari PDAM Tirta Alam.
PUKAT UPA yang selama ini intens memonitoring kinerja keuangan perusahaan daerah seluruh Indonesia terdorong untuk membongkar kongkalikong PDAM Tirta Alam Tarakan. Tidak menutup kemungkinan, PUKAT UPA akan melaporkan hal ini ke KPK.
Lebih jauh Soewitno berharap, kantor Akuntan Publik tidak main akrobat dalam melaksanalan audit PDAM Tirta Alam Tarakan. Di sisi lain, pihaknya masih memercayai auditor BPK yang akan mengaudit laporan keuangan Pemkot Tarakan tahun 2024 secara profesional dan punya integritas tinggi.
"Kami rasa sudah cukup empat tahun toleransi perbaikan yang tidak kunjung baik atau rugi terus," pungkasnya.