Makassar, SmartFM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, pada Selasa (1/7), bertempat di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Pertemuan tersebut memfokuskan pembahasan pada proses percepatan pengadaan lahan, khususnya untuk tahap keempat yang masih menyisakan 10 hektare lahan.
Lahan tersebut termasuk 29 bidang tanah yang masih tumpang tindih antara klaim aset milik PTPN I Regional 8 dan masyarakat setempat.
Rapat dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Teuku Rahman, Kepala BPN Sulsel Agus Marhendra, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Suryadarma, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Gowa, PTPN I, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menekankan bahwa penyelesaian lahan merupakan kunci untuk kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jenelata.
“Kami berharap penyelesaian pembebasan lahan ini segera tuntas. Proyek ini sangat penting untuk penyediaan air baku dan irigasi bagi Gowa, Takalar, hingga Makassar,” jelasnya.
Jufri juga mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel yang turut melakukan pendampingan dalam proses hukum dan mediasi.
“Kehadiran para tokoh masyarakat, kepala desa, dan camat sangat penting untuk membangun kesepahaman,” tambahnya.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi mendukung penuh pembangunan bendungan karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.