APBD Makassar 2024: Pendapatan dan Belanja Terinci, Realisasi Mencapai 84%

30 Juni 2025 14:18 WIB
( Dok Humas Pemkot Makassar )

Makassar, SmartFM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).

Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Makassar tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Munafri menguraikan secara rinci capaian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2024.

Ia menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp4,20 triliun atau sekitar 84,14% dari target sebesar Rp4,99 triliun.

“Capaian ini menunjukkan tren positif, mencerminkan sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif,” ujar Munafri.

Rincian Realisasi Pendapatan Daerah 2024:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,60 triliun (73,99%) dari target Rp2,16 triliun.
    • Pajak Daerah: Rp1,41 triliun (81,61%)
    • Retribusi Daerah: Rp55,57 miliar (57,48%)
    • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp26,62 miliar (30,17%)
    • Lain-lain PAD yang Sah: Rp110,93 miliar (43,65%)
  • Pendapatan Transfer: Rp2,56 triliun (92,07%) dari target Rp2,78 triliun.
    • Transfer Pemerintah Pusat: Rp2,27 triliun (101,52%)
    • Transfer Pemerintah Provinsi: Rp287,33 miliar (52,97%)
  • Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp34,06 miliar

Munafri juga mengingatkan bahwa masih terdapat tantangan dalam optimalisasi pendapatan ke depan, dan mendorong seluruh SKPD pengelola pendapatan untuk lebih fokus, kreatif, dan inovatif dalam menggali potensi daerah.

Realisasi Belanja Daerah 2024:
Total anggaran belanja sebesar Rp5,29 triliun, terealisasi Rp4,26 triliun (80,67%).

  • Belanja Operasi: Rp3,52 triliun (89,99%)
  • Belanja Pegawai: Rp1,49 triliun (91,97%)
  • Belanja Barang: Rp1,77 triliun (87,85%)
  • Belanja Hibah: Rp253,47 miliar (94,22%)
  • Belanja Modal: Rp739,21 miliar (54,10%)
  • Belanja Tidak Terduga: Rp811 juta (19,09%)

Belanja daerah digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pengadaan sarana pendukung pelayanan masyarakat.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan tahun 2024 tercatat sebesar Rp294,18 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023.

Adapun Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp230,19 miliar.

Dalam laporan keuangannya, Pemerintah Kota Makassar juga menyampaikan:

  • Aset daerah: Rp35,22 triliun
  • Kewajiban: Rp127,85 miliar
  • Ekuitas: Rp35,09 triliun
  • Pendapatan LO: Rp6,25 triliun
  • Beban LO: Rp4,29 triliun
  • Surplus LO: Rp1,95 triliun
  • Saldo kas akhir: Rp230,52 miliar

Munafri menutup laporannya dengan menyampaikan bahwa atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar atas pengawasan dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan APBD yang transparan dan akuntabel,” tutup Munafri.

95.9 fm
97.8 fm