Prof. Apiaty Resmi Isi Kursi PAW DPRD Makassar, Bawa Energi Baru untuk Legislatif

30 Juni 2025 13:01 WIB
( Dok Humas Pemkot Makassar )

Makassar, SmartFM — Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi melantik Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW yang digelar pada Senin (30/6/2025).

Prof. Apiaty yang berasal dari Fraksi Partai Golkar menggantikan posisi almarhum Ruslan Mahmud.

Pengucapan sumpah dilakukan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, serta disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman, Wakil Ketua Andi Suharmika, unsur Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Kota Makassar, termasuk Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Apiaty atas amanah barunya sebagai wakil rakyat.

“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan,” ujar Munafri.

Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, Munafri meyakini bahwa latar belakang akademik, pengalaman, dan integritas Prof. Apiaty akan menjadi kekuatan baru dalam mendukung kinerja DPRD, terutama dalam mempercepat program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Fungsi pengawasan dan penganggaran harus dijalankan secara strategis untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan ini disebut sebagai bentuk komitmen DPRD Makassar dalam menjaga keberlangsungan tugas-tugas kelembagaan.

Proses PAW yang dilaksanakan telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010.

Rangkaian acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.

Dengan dilantiknya Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, diharapkan representasi masyarakat di DPRD Kota Makassar tetap terjaga secara utuh, serta fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat terus berjalan secara optimal dan akuntabel.

 

95.9 fm
97.8 fm