Makassar, SmartFM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengharapkan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat membuka Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang PERADI Kota Makassar di Hotel Dalton, Senin (28/4/2025).
Menurut Appi, PERADI memiliki posisi strategis dalam memperkuat pemahaman dan penegakan hukum, yang menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kota Makassar.
“Banyak sekali persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Kota Makassar yang harus kita selesaikan bersama-sama,” ujar Appi.
Ia menilai, PERADI tidak hanya berperan dalam penegakan supremasi hukum, tetapi juga dalam mendorong peningkatan kualitas profesi advokat di Kota Makassar. Dengan keterlibatan aktif advokat, diharapkan penegakan hukum bisa berjalan lebih adil dan efektif.
“Kami di pemerintah kota tidak mampu menjangkau segalanya. Dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama yang baik untuk bisa menjangkau dan menyelesaikan persoalan yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Appi mengungkapkan, persoalan hukum masih kerap terjadi di berbagai wilayah Makassar. Karena itu, ia menekankan pentingnya pendampingan hukum terhadap aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kelurahan, agar mereka memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam melayani masyarakat.
"Perlu penguatan hukum dan edukasi di tingkat kelurahan. Kalau bisa, diadakan pendampingan, sehingga proses pelayanan publik berjalan baik, dan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu bisa direspon lebih cepat," tuturnya.
Ia menambahkan, penguatan kesadaran hukum di tingkat masyarakat penting untuk mendukung kelangsungan pembangunan, tidak hanya dari aspek fisik, tetapi juga dalam membangun budaya hukum yang adil dan berintegritas.
Selain itu, Appi mengingatkan bahwa advokat harus memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud dalam praktiknya. Menurutnya, integritas dan profesionalisme para advokat sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
"Pemerintah kota berharap profesi advokat dapat benar-benar dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kecil," pungkasnya.