“Telah disampaikan pada diskusi bahwa ada beberapa masalah, seperti penurunan kualitas air, sedimentasi, eceng gondok dan dampak-dampak pertambangan, serta kerusakan lahan kritis di daerah aliran sungai,” sampai Sigit.
Namun lanjut Sigit, pada rakor ini juga disampaikan beberapa program yang telah dikerjakan pemerintah kabupaten/kota dan dinas, serta kementerian yang ada di Kalsel.
“Sampai saat ini semua pihak masih bekerja sendiri-sendiri, sehingga forum ini diharapkan menjadi sebuah awal untuk kita mensinergikan dan mengkolaborasikan upaya untuk mewujudkan Sungai Martapura Asri, yang menjadi penyemangat untuk melakukan perbaikan di sungai Martapura,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, dalam paparannya menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi sungai yang menjadi ikon Kalsel ini.
Beberapa persoalan tersebut diantaranya adalah hilangnya sumber resapan air dan alih fungsi lahan, limbah industri pertambangan serta pertanian dan perkebunan, kegiatan MCK dan keberadaan jamban apung di sungai, yang keseluruhannya berakibat pada penurunan kualitas air sungai Martapura.
“Buruknya kualitas air karena limbah domestik mendominasi hampir di sepanjang sungai. Adanya lumpur sedimentasi, buruknya sistem drainase dan penataan permukiman, kontribusi dari bidang pertanian seperti penggunaan pupuk kimia dan pestisida, belum ada barrier atau pengaman untuk sungai,” sampai Hanifah.
Lebih lanjut, Hanifah menyampaikan bahwa program Sungai Martapura Asri yang sudah berjalan sejak tahun 2021 ini memiliki program-program yang telah dan akan tetap dilaksanakan.
Seperti pembersihan dan pengerukan pencemaran endapan, penanganan limbah, penanganan lahan kritis dan penataan keramba jaring apung, pengelolaan sumber daya air, penegakkan hukum, ekonomi wisata dan industri kreatif, pembinaan budaya masyarakat sungai, naturalisasi, serta penataan hak pertanahan.
Tak lupa aksi bersih-bersih yang dikerjakan bersama-sama SKPD dan Balai Wilayah Sungai Kalsel serta lomba inovasi untuk memancing inisiasi dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pengembalian fungsi dan kualitas sungai Martapura.