Pembangunan TPST Regional Banjarbakula Dibahas ke Kementerian PUPR

20 November 2024 13:45 WIB
Konsultasi Komisi III DPRD Kalsel ke Kementerian PUPR
Konsultasi Komisi III DPRD Kalsel ke Kementerian PUPR ( Humas DPRD Kalsel )

Jakarta, radiosmartfm.com - Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pembahasan dan konsultasi terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula, Selasa (19/11) lalu, ke Kementerian PUPR RI.

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Habib M. Zen Bahasyim, mengatakan bahwa pihaknya meminta dukungan kepada Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya terhadap pembangunan TPST.

“Kunjungan kali ini adalah untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait rencana Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di TPA Sampah Regional Banjarbakula," ujarnya.

Baca Juga: Disdikbud Kalsel Siap Jalankan Program Menteri Pendidikan yang Baru

Pembangunan TPST menurutnya harus serius karena terkait dengan pengolahan akhir sampah.

Sehingga jadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami berharap pembangunan TPST ini dapat terlaksana oleh Kementerian PUPR dan kami akan berusaha berjuang untuk memenuhi persyaratan apa yang diperlukan," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Wilayah 1 Direktorat Sanitasi, Sandhie Eko Pramono, mengatakan bahwa setelah melihat kesiapan tata kelola TPA Sampah Banjarbakula, pihaknya tentu akan memberikan dukungan.

Baca Juga: DPRD Kalsel Bahas Rasionalisasi Anggaran untuk Makan Bergizi Gratis

Bahkan ke depan akan mendorong kebijakan nasional agar tidak ada lagi pengelolan sampah hanya kumpul-angkut-buang tapi dengan pengolahan yang terpadu.

“TPA Sampah Regional Banjarbakula ini punya sejarah sebagai TPA Sampah yang kali kedua diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia sepanjang sejarah. Jadi upaya untuk meningkatkan kinerja TPA Sampah harusnya menjadi prioritas," tuturnya.

Ia mengakui bahwa salah satu bagian sulit pasca pembangunan adalah memastikan sarana tersebut berfungsi maksimal.

Salah satunya lewat dukungan dan komitmen penganggaran biaya operasional.

“Makanya tadi kita mensyaratkan Rp250.000 per ton (biaya pengelolaan sampah). Ada surat dukungan dari DPRD sebagai bukti komitmen antara legislatif dan juga eksekutif terkait keberlanjutan dari TPST," jelasnya.

Sandhie menyatakan, dengan adanya komitmen tersebut tentunya akan menaikkan skoring Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengusulan TPST ini menjadi lebih tinggi.

95.9 fm
97.8 fm