Banjarmasin, radiosmartfm.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim siap menjalankan regulasi terkait rencana pembelajaran yang baru.
Menyusul adanya wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI.
Kesiapan itu disampaikan Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, Muhammadun, usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kalsel, belum lama tadi.
Baca Juga: Reses Perdana, Gusti Iskandar Terima Banyak Aspirasi Warga Banjarbaru
Ia mengaku akan menjalankan program pembelajaran yang baru jika memang ada keharusan dari Kementerian Dikdasmen.
Meski begitu, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima petunjuk teknis terkait hal tersebut.
Baik untuk penghapusan zonasi maupun penghentian Kurikulum Merdeka.
“Kami hingga saat ini belum menerima surat resmi di tingkat kementerian dan lainnya,” ujarnya.
Menurut Muhammadun, sejauh ini memang ada beberapa usulan yang muncul di Kementerian Dikdasmen RI.
Baca Juga: DPRD Kalsel Bahas Rasionalisasi Anggaran untuk Makan Bergizi Gratis
Di antaranya pengembalian sistem ujian nasional, menghapus Kurikulum Merdeka, hingga penghentian sistem sekolah penuh hari atau full day school di tahun ajaran baru yang akan datang.
“Kami masih menunggu kebenaran dari Kementerian Pendidikan, tapi prinsipnya apapun kebijakannya Disdikbud Kalsel siap melaksanakan,” pungkasnya.