KPK RI Panggil Ketua DPRD Kalsel Sebagai Saksi Kasus di Dinas PUPR

19 November 2024 15:49 WIB
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK ( )

Banjarmasin, radiosmartfm.com – KPK RI memanggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi setempat.

Pemanggilan disampaikan oleh Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (19/11).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama S (Supian), Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Meski demikian, Ia belum menjabarkan secara rinci materi pemeriksaan maupun kepastian kehadiran Supian atas pemanggilan tersebut.

Namun dipastikan hal itu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa untuk sejumlah proyek pembangunan, yang diungkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bulan lalu.

Baca Juga: Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Akan Pelajari Putusan Hakim

Sebelumnya, KPK juga melakukan pemanggilan kepada Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan yang menyatakan mengundurkan diri pada pekan lalu.

Pemanggilan di hari Senin (18/11) tidak dihadiri oleh Paman Birin tanpa alasan yang jelas.

Padahal Sahbirin dijadwalkan untuk diperiksa terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan tahun 2021-2024.

Pemanggilan itu jadi yang pertama dilakukan KPK terhadap Sahbirin, usai status tersangka resmi ditanggalkan karena praperadilan yang diajukan dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan.

95.9 fm
97.8 fm