Banjarmasin, radiosmartfm.com – Pemerintah Kota Banjarmasin pada tahun depan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sewa lapak, toko dan lain-lain di pasar dapat mencapai Rp9 miliar.
Sementara tahun ini, targetnya sekitar Rp8,5 miliar dan sudah tercapai 74 persen di akhir bulan lalu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan bahwa Ia optimis target tersebut dapat dicapai dengan optimalisasi seluruh sektor yang saling berkaitan.
Berbagai strategi juga sudah mulai dilakukan untuk mendukung rencana tersebut.
Seperti melakukan penertiban terhadap pedagang yang menunggak pembayaran retribusi sewa lapak dan tokonya.
“Bahkan langkah tegas kita adalah dengan menyegel lapak dan toko yang pembayarannya menunggak cukup lama,” ujar Tezar.
Baca Juga: Banjarmasin Jadi Kota Layak Wiramuda, Peringkat ke-2 Setelah Sleman
Komunikasi dengan para pedagang juga dilakukan disertai sosialisasi pentingnya pembayaran tepat waktu.
Tezar menjelaskan, pembayaran retribusi ditentukan lewat sejumlah klasifikasi lapak.
Yakni kelas A sebesar Rp8 ribu perhari dengan perkalian panjang dan tinggi permeternya.
Kemudian untuk kelas B Rp5 ribu, kelas C Rp4 ribu dan kelas D Rp3 ribu.
“Kalau pasar-pasar yang kecil itu paling sekitar Rp90-100 ribu perbulannya,” jelasnya lagi.
Sementara untuk toko yang disewa dan terletak di depan jalan protokol atau strategis posisinya, besaran retribusi diatur khusus tapi masih tetap terjangkau.
Baca Juga: Siapkan Perda Rumah Mediasi, 30 Lurah di Banjarmasin Jadi Mediator
Dirinya mengakui jika saat ini memang terjadi penurunan volume penjualan hingga berkurangnya pengunjung karena masifnya pasar dan toko daring.
Pihaknya juga meminta pedagang turut memanfaatkan kesempatan itu untuk meluaskan pangsa pasar dan kesempatan untuk menambah pendapatan.
Inovasi tersebut diharapkan juga dapat semakin meningkatkan jangkauan pelanggan yang harus dibarengi dengan konsistensi.