Retribusi Sewa Lapak Pasar di Banjarmasin Tahun Depan Ditarget 9M

5 November 2024 14:03 WIB
Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin
Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin ( Prokom Banjarmasin )

Banjarmasin, radiosmartfm.com Pemerintah Kota Banjarmasin pada tahun depan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sewa lapak, toko dan lain-lain di pasar dapat mencapai Rp9 miliar.

Sementara tahun ini, targetnya sekitar Rp8,5 miliar dan sudah tercapai 74 persen di akhir bulan lalu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan bahwa Ia optimis target tersebut dapat dicapai dengan optimalisasi seluruh sektor yang saling berkaitan.

Berbagai strategi juga sudah mulai dilakukan untuk mendukung rencana tersebut.

Seperti melakukan penertiban terhadap pedagang yang menunggak pembayaran retribusi sewa lapak dan tokonya.

“Bahkan langkah tegas kita adalah dengan menyegel lapak dan toko yang pembayarannya menunggak cukup lama,” ujar Tezar.

Baca Juga: Banjarmasin Jadi Kota Layak Wiramuda, Peringkat ke-2 Setelah Sleman

Komunikasi dengan para pedagang juga dilakukan disertai sosialisasi pentingnya pembayaran tepat waktu.

Tezar menjelaskan, pembayaran retribusi ditentukan lewat sejumlah klasifikasi lapak.

Yakni kelas A sebesar Rp8 ribu perhari dengan perkalian panjang dan tinggi permeternya.

Halaman Berikutnya
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm