HLM TP2DD KOTA BALIKPAPAN “PERLUASAN EKOSISTEM DIGITAL MELALUI ELEKTRONIFIKASI DAERAH”

4 Juli 2025 14:59 WIB
HLM TP2DD KOTA BALIKPAPAN “PERLUASAN EKOSISTEM DIGITAL MELALUI ELEKTRONIFIKASI DAERAH”
HLM TP2DD KOTA BALIKPAPAN “PERLUASAN EKOSISTEM DIGITAL MELALUI ELEKTRONIFIKASI DAERAH” ( )

Pada hari Rabu, 2 Juli 2025 telah dilaksanakan kegiatan HLM TP2DD Kota Balikpapan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Balikpapan (Bapak Dr. Ir. Bagus Susetyo, M.M.) dan dihadiri oleh Asisten 2 Kota Balikpapan (Bapak Andi Muhammad Yusri Ramli, ST., M.T.), Kepala BPPDRD Kota Balikpapan (Bapak Idham, S.E.), Kepala BKAD Kota Balikpapan (Bapak Agus Budi Prasetyo, S.IP., M.T.), Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan (Bapak Wahyu Setyoko), Pemimpin Divisi Funding dan Customer Manegement PT. BPD Kaltim Kaltara (Bapak Amuniantoyo), serta seluruh anggota TP2DD yang merupakan instansi/OPD di lingkungan Kota Balikpapan.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Balikpapan dengan sebelumnya diawali laporan sekretaris TP2DD (Bapak Idham, S.E.). Pada kegiatan ini dilaksanakan beberapa launching sebagai momentum untuk akselerasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai oleh TP2DD Balikpapan. Launching tersebut meliputi Launching SP2D Online Kota Balikpapan, Launching Mobil Layanan Pajak Daerah, serta perluasan elektronifikasi/pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan Aplikasi Kontengen yang dapat diunduh di Google Play sekarang telah tersedia di App Store. Pemerintah Kota Balikpapan beserta seluruh anggota TP2DD berkomitmen penuh untuk mendukung perluasan digitalisasi daerah dan menguatkan Kota Balikpapan sebagai kota digital. Harapannya dengan adanya launching ini, dapat meningkatkan realisasi PAD melalui pajak dan retribusi daerah dengan kanal pembayaran digital atau non tunai.

P2DD menjadi program prioritas Presiden RI ke-8 yang disematkan dalam salah satu misi Asta Cita untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Pemerintahan digital menjadi salah satu arah kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan sasaran utama Asta Cita, yaitu birokrasi pemerintahan yang adaptif dan melayani serta tercapainya peningkatan pendapatan yang optimal. Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Pemerintah pusat telah menekankan bahwa digitalisasi daerah menjadi salah satu pilar utama dalam RPJMN 2025–2029. Dalam konteks ini, TP2DD menjadi motor penggerak percepatan digitalisasi di daerah, termasuk di Kota Balikpapan yang kita cintai.

Ekosistem digital di Kota Balikpapan semakin bertumbuh seiring dengan perluasan implementasi pembayaran non tunai di berbagai sektor. Pertumbuhan ekosistem pembayaran digital dapat tercermin dari pertumbuhan pengguna QRIS Kaltim yang tercatat sebanyak 812.502 pengguna QRIS sampai dengan Mei 2025, meningkat sebesar 7,7% secara year-on-year (yoy) jika dibandingkan pencapaian Mei 2024 yang tercatat sebesar 754.381 pengguna. Berdasarkan volume transaksi di Balikpapan, transaksi QRIS pada bulan Mei 2025 mencapai 4,5 juta transaksi atau meningkat sebesar 128,88% (yoy).

Upaya untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemda tidak terlepas dari kesiapan ekosistem digital di daerah. Hal ini dapat terus didorong melalui perluasan dan penambahan kanal maupun layanan digital kepada masyarakat yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan akseptasi sekaligus literasi digital masyarakat. Pemerintah daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong dan menavigasi transformasi digital di daerah, namun demikian, sinergitas antar setiap elemen dan pemangku kepentingan sangatlah penting untuk dapat mewujudkan ekosistem digital yang berkelanjutan. Pemerintah daerah memegang peran sentral dalam mengarahkan roadmap, menyediakan data, serta membangun regulasi dan kapasitas internal. Masyarakat perlu didorong melalui literasi digital, sosialisasi, dan insentif agar semakin terbiasa memanfaatkan kanal non tunai. Sementara itu, peran bank RKUD sangat penting dalam penyediaan kanal pembayaran dan integrasi sistem keuangan. Tidak kalah penting, keberhasilan transformasi ini bergantung pada penguatan infrastruktur IT dan sistem informasi keuangan daerah yang andal dan merata.

Berdasarkan kegiatan HLM TP2DD ini, dapat disimpulkan bahwa diperlukan percepatan digitalisasi pendapatan dan belanja daerah dengan memperkuat komitmen perangkat daerah dalam elektronifikasi pajak dan retribusi, serta memulai pilot project retribusi digital di sektor pasar dan parkir. Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) juga dioptimalkan untuk belanja daerah dengan perencanaan dan evaluasi berkala. Penguatan ekosistem transaksi digital dilakukan melalui edukasi masyarakat serta sinergi dengan BPD dan stakeholders terkait. Selain itu, branding dan sosialisasi kebijakan P2DD dapat ditingkatkan melalui gerai pajak di event-event dan optimalisasi media sosial pemerintah. Adapun untuk memastikan keberlanjutan, dilaksanakan koordinasi rutin lintas OPD guna memantau kemajuan digitalisasi daerah.

95.9 fm
97.8 fm