Radiosmartfm.com - Pemerintah kembali menggagalkan implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Meski kebijakan tersebut sudah mencuat dari tahun 2016, serta disebut-sebut akan resmi diberlakukan pada 2024, namun sampai saat ini kebijakan tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Alasan pembatalan kebijakan tersebut tidak dijelaskan, namun yang pasti penerapan cukai MBDK memiliki banyak potensi positif, di antaranya peningkatan pendapatan pajak Indonesia, dan juga dianggap mampu meningkatkan kesehatan masyarakat karena bisa menekan konsumsi gula berlebih.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, Djaka Budhi Utama selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah menyatakan bahwa cukai MBDK yang semula ditargetkan pemerintah akan berlaku di Semester II 2025 resmi batal.
“Terkait dengan pemberlakuan MBDK sampai terapkan, mungkin rencana sampai tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan mungkin kedepannya akan diterapkan," ujarnya (17/6/2025)
Baca Juga: ALCo Kalsel : Kanwil DJP Kalselteng Rilis Capaian Pajak Hingga Coretax
Meskipun target penerimaan pajak dari cukai MBDK dianggap tergolong kecil jika dibandingkan dengan target penerimaan perpajakan secara keseluruhan yakni sebesar Rp3,8 triliun, namun pembatalan implementasi berikut telah menghilangkan beberapa potensi positif bagi negara diantaranya sebagai berikut.
Penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi berkurang
Pengajuan rencana implementasi cukai MBDK pada awalnya didasari dengan harapan bisa mengoptimalisasi pendapatan negara. Misalnya, potensi penerimaan cukai pada MBDK bisa mencapai Rp79 miliar hingga Rp3,95 triliun dengan besaran cukai sebesar Rp1,000 sampai Rp5.000 per liter.
Sementara itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 juga menyebutkan potensi penerimaan negara pada tahun pertama pelaksanaan cukai MBDK akan mencapai sebesar Rp3,8 triliun.
Namun potensi tersebut harus sirna karena batalnya penerapan cukai MBDK tahun ini serta sumber penerimaan baru juga tidak jadi terbuka. Mengenai hal tersebut Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha memacu sumber kepabeanan, dan cukai yang lebih besar guna menutupi sumber penerimaan yang hilang.