Makassar, SmartFM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat capaian signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih.
Hingga 16 Juni 2025, sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum, mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan di wilayah ini.
Pencapaian tersebut diungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar secara virtual, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, dari Ruang Rapat Sekda, Senin (16/6).
Turut hadir dalam rapat ini Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI Henra Saragih, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Andi Basmal, serta perwakilan dari sejumlah daerah, termasuk Wakil Bupati Enrekang dan delegasi dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
“Hari ini kita melakukan evaluasi atas progres pembentukan Koperasi Merah Putih. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” ujar Jufri Rahman.
Meski mayoritas daerah menunjukkan kemajuan positif, Jufri mengungkapkan masih ada empat kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang.
Namun, berdasarkan laporan langsung dari Wakil Bupati, Enrekang telah meningkatkan realisasinya menjadi 52 persen.
Pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat pendirian koperasi demi mencapai target 100 persen sebelum peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi, Juli 2025 mendatang.
"Kita harap Sulsel menjadi salah satu provinsi yang seluruh desanya menyelesaikan pembentukan koperasi. Pemprov memfasilitasi pendirian, sementara pengesahan badan hukum akan ditangani oleh Kemenkumham," jelas Jufri.
Lima daerah telah berhasil mencapai target 100 persen, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Kota Makassar. Kelimanya mendapatkan apresiasi khusus dari Pemprov Sulsel karena dinilai sukses membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan secara menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Jufri juga menyampaikan apresiasi kepada Ikatan Notaris atas dukungannya dalam mempercepat proses pendirian koperasi melalui bantuan penerbitan akta notaris.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa capaian ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat keenam nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.