Makassar, SmartFM - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL), Selasa (15/4/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini digelar secara hybrid dari Aula Bimah, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, dan diikuti secara virtual oleh sejumlah kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang tergabung dalam wilayah kerja Direktorat Jenderal PKN VI, termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekda Sulsel mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Rumah Jabatan Sekda, sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman hadir langsung di lokasi bersama para pimpinan daerah lainnya.
Entry Meeting ini menjadi tahapan awal dari proses pemeriksaan LKPD 2024, yang bertujuan membangun komunikasi awal antara BPK dan entitas yang diperiksa. Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan pemahaman terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah.
Dalam arahannya, Anggota VI BPK RI, Drs. Fathan Subchi, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa. “Selain memberikan opini, BPK juga menyampaikan rekomendasi atas kelemahan yang ditemukan dan mendorong pelaksanaan rekomendasi dari pemeriksaan sebelumnya,” jelas Fathan.
Usai entry meeting, kegiatan dilanjutkan dengan sesi koordinasi pemeriksaan LKKL yang menyasar pengelolaan dana transfer, Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, serta kerja sama keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai penutup, BPK RI menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 kepada sejumlah provinsi yang hadir secara langsung, yaitu Bali, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik demi pelayanan publik yang maksimal.