Pemkot Makassar dan ATR/BPN Kolaborasi Permudah Pelayanan Perizinan di MPP

9 April 2025 19:16 WIB
( Dok Humas Pemkot Makassar )

Makassar, SmartFM – Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Makassar menjalin kerja sama strategis untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan perizinan di kota Makassar. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembukaan loket pelayanan ATR/BPN di Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar atau Gedung Makassar Government Center (MGC).

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Muh Syukur, yang berlangsung di kantor Wali Kota pada Rabu (9/4/2025).

"Barusan kami bertemu dengan kepala kantor ATR/BPN untuk membicarakan banyak hal, termasuk soal percepatan proses perizinan," ujar Munafri Arifuddin.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu menekankan pentingnya percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, penyederhanaan proses perizinan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan harus diselesaikan dalam waktu singkat.

“Kita harapkan dengan kehadiran BPN di MPP Makassar, semua proses perizinan bisa selesai dalam satu tempat dan dalam waktu yang cepat. Ini bagian dari upaya menyatukan persepsi dan memangkas birokrasi,” jelas Appi.

Selain PBG, pelayanan yang akan tersedia di MPP juga mencakup penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), proses peralihan hak, pendaftaran surat keputusan (SK), serta perubahan status Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pengelolaan (HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal maupun toko.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Muh Syukur, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh langkah Pemkot Makassar.

"Kolaborasi ini sangat penting. Kami dari ATR/BPN siap membantu pemerintah kota dalam menyelesaikan urusan perizinan, baik bangunan maupun pertanahan. Apalagi ini menyangkut kebutuhan banyak orang,” kata Syukur.

Ia menambahkan, sistem perizinan kini juga telah didukung oleh layanan online untuk mempercepat proses. “BPN juga membuka aplikasi untuk permudah izin secara daring. Kita tidak ingin proses perizinan berlama-lama. Target kita, pelayanan bisa selesai dalam hitungan jam,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan masyarakat Makassar dapat merasakan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

95.9 fm
97.8 fm