Bahas Hilirisasi Minerba, DPD RI Kunjungi Pemprov Sulsel

4 Februari 2025 13:13 WIB
( )

Makassar, SmartFM Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Jufri Rahman, menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Jufri Rahman menyampaikan salam dari Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, yang berhalangan hadir karena melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bulukumba.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain Pj Bupati Luwu, Pj Bupati Bantaeng, perwakilan Bupati Luwu Timur, serta sejumlah pelaku usaha di sektor pertambangan dan hilirisasi minerba.

Dr. Jufri Rahman mengapresiasi kunjungan Komite II DPD RI ini sebagai langkah strategis dalam mendukung hilirisasi sektor pertambangan. Ia menegaskan bahwa Sulsel memiliki potensi besar di sektor minerba yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, kami berharap regulasi yang dihasilkan dapat mendorong investasi sektor hilir, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional," ujar Jufri Rahman.

Ia juga menekankan bahwa hilirisasi harus menciptakan ekosistem industri yang terintegrasi, mulai dari tambang, smelter, hingga manufaktur. Selain itu, ia menyoroti pentingnya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan ketersediaan bahan baku dalam negeri.

Ketua Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait hilirisasi minerba.

"Kami ingin memastikan bahwa RUU ini dapat mengakomodir berbagai kepentingan, baik dari aspek investasi, perizinan, hingga dampak lingkungan," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan hilirisasi minerba harus berkelanjutan dan tidak hanya berfokus pada pengolahan awal. Ia menekankan pentingnya investasi jangka panjang agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Asisten II Setda Provinsi Sulsel, Ichsan Mustari, menekankan pentingnya desentralisasi kewenangan dalam pengelolaan minerba agar pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam mengawasi ekosistem industri pertambangan.

Sementara itu, Direktur Huadi Bantaeng Industrial Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara, memaparkan keberhasilan hilirisasi di Kabupaten Bantaeng. Menurutnya, hilirisasi industri telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantaeng dengan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 10 persen pada tahun 2023, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

"Ini bukti nyata bahwa hilirisasi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan dapat diterapkan di wilayah lain," katanya.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa Sulsel sangat terbuka bagi investor yang ingin berkontribusi dalam sektor pertambangan. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan investasi di sektor ini dapat terus berkembang dan memberi dampak positif bagi perekonomian daerah.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm