Banjarmasin, radiosmartfm.com – DPRD Kalimantan Selatan mempersiapkan proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, pasca penetapan KPU Provinsi belum lama tadi.
Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat paripurna terkait hal tersebut pada 15 Januari mendatang.
Saat ini juga tengah disiapkan administrasi usulan pelantikan yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri RI.
“Proses dan mekanisme hasil Pilkada ini, kami selaku Sekretaris DPRD pertama melaksanakan tahapan paripurna hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2025-2029,” tuturnya.
Baca Juga: Absen Berhadir, Muhidin – Hasnuryadi Ditetapkan sebagai Gubernur & Wakil Gubernur Kalsel Terpilih
Ia menyebut jika kapasitas DPRD Kalimantan Selatan adalah melaksanakan rapat paripurna terakhir untuk pidato pertama.
“Sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam berita acara, tiga diberikan kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk mengusulkan adminstrasi tersebut,” jelas Jaini.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Ilham Noor, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi rampungnya proses Pilkada Serentak 2024 di provinsi ini, khususnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang tanpa masalah.
Ilham juga mengapresiasi kinerja KPU Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran atas baiknya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut pada 27 November 2024.
"Alhamdulillah semua tahapan Pilkada sudah berjalan, dan ditetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu pasangan H. Muhidin dan H. Hasnuryadi Sulaiman,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut , Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, ditetapkan sebagai pemenang Pilgub 2024.
Mereka unggul dengan perolehan 1.629.456 suara atau 82,64 persen dari rivnya, Raudhatul Jannah – Akhmad Rozanie Himawan Nugraha yang hanya memperoleh 348.118 suara atau 17,36 persen.
Bahkan raihan suara pasangan calon nomor urut 01 di Pilgub Kalimantan Selatan itu menjadi yang tertinggi ketiga secara nasional dari seluruh daerah yang menyelenggaraan Pilkada.