Makassar, SmartFM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan penyerahan biodata kependudukan sebagai pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, pada Senin, 25 November 2024.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, M. Iqbal S. Suhaeb, dan diterima oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Makassar, Mashuri Alwi.
Langkah ini diambil untuk memastikan hak pilih warga binaan yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Biodata kependudukan yang diserahkan setara dengan KTP elektronik dan dapat digunakan sebagai dokumen resmi dalam proses administrasi pemilih.
“Kami memberikan biodata kependudukan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap hak politik seluruh warga negara, termasuk warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala dokumen kependudukan,” ujar M. Iqbal S. Suhaeb.
Biodata kependudukan ini akan membantu warga binaan agar terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan di dalam Lapas. Sebelumnya, warga binaan asal Kota Makassar telah menerima KTP elektronik pada 12 November 2024 melalui program Jemput Bola (Jebol), yang diselenggarakan di Lapas Makassar.
Penyerahan biodata kependudukan ini juga menjadi bagian dari upaya konkret Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung Pilkada Serentak 2024 yang inklusif dan demokratis.
“Dengan langkah ini, kami berharap tidak ada hambatan administratif yang akan menghalangi partisipasi warga binaan dalam menggunakan hak pilih mereka,” tambah Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga mengimbau masyarakat umum untuk memastikan dokumen kependudukan mereka tetap valid menjelang pemilu. Ia menekankan pentingnya menjaga kelengkapan administrasi agar semua warga dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Dengan perhatian yang lebih pada kelompok-kelompok khusus seperti warga binaan, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung lebih inklusif, memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan baik.