“TPA Sampah Regional Banjarbakula ini punya sejarah sebagai TPA Sampah yang kali kedua diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia sepanjang sejarah. Jadi upaya untuk meningkatkan kinerja TPA Sampah harusnya menjadi prioritas," tuturnya.
Ia mengakui bahwa salah satu bagian sulit pasca pembangunan adalah memastikan sarana tersebut berfungsi maksimal.
Salah satunya lewat dukungan dan komitmen penganggaran biaya operasional.
“Makanya tadi kita mensyaratkan Rp250.000 per ton (biaya pengelolaan sampah). Ada surat dukungan dari DPRD sebagai bukti komitmen antara legislatif dan juga eksekutif terkait keberlanjutan dari TPST," jelasnya.
Sandhie menyatakan, dengan adanya komitmen tersebut tentunya akan menaikkan skoring Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengusulan TPST ini menjadi lebih tinggi.