Makassar, SmartFM - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Penegasan tersebut disampaikan Iqbal di Makassar, Jumat (16/5), menanggapi berbagai isu miring yang beredar di media sosial, termasuk tudingan bahwa proses seleksi hanya bisa dilalui dengan bantuan “orang dalam” (ordal).
“Termasuk menyebutkan bahwa kalau tidak ada ordal tidak bisa anak lulus sekolah di Sulsel atau Makassar. Itu tidak benar. Semua berjalan sesuai mekanisme yang ada. Saat ini prosesnya masih berjalan, belum masuk tahapan kelulusan. Kami jamin SPMB bebas intervensi dan bebas KKN,” tegas Iqbal, yang juga merupakan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel.
Proses SPMB untuk jenjang SMA dan SMK di Sulsel tahun pelajaran 2025/2026 dilaksanakan secara daring (online) dan dibagi dalam beberapa jalur pendaftaran.
Prapendaftaran telah dimulai sejak 1 April 2025. Pendaftaran resmi dimulai pada 26 Mei 2025 untuk jenjang SMK, sekolah berasrama, serta sekolah unggul reguler.
Sementara itu, pendaftaran untuk SMA reguler akan dibuka pada 9 Juni 2025 melalui empat jalur utama: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
“Para orangtua silakan mendaftarkan anaknya, dan kami pastikan hasil seleksi akan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada istilah ordal baru bisa masuk,” ujar Iqbal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan adanya upaya dari oknum yang mencoba menawarkan bantuan masuk sekolah dengan imbalan tertentu atau menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.
“Kalau ada yang coba-coba menjanjikan bisa memasukkan anak ke sekolah dengan cara tidak benar, segera laporkan. Kami ingin pastikan pendidikan di Sulsel bersih dan berintegritas,” pungkasnya.