Banjarmasin, radiosmartfm.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, disebut melarikan diri setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI pada 6 Oktober 2024.
Dalam OTT, enam tersangka yang salah satunya Kepala Dinas PUPR Provinsi, Ahmad Solhan, sudah ditahan dan ditampilkan dalam rilis resmi KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 8 Oktober lalu.
Hingga satu bulan pasca penetapan status tersangka, hingga sekarang keberadaan Paman Birin tidak diketahui.
Roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pun dijalankan Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian.
Baca Juga: Geledah Rumah Paman Birin, Penyidik KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti
Mengingat, saat ini Wakil Gubernur, Muhidin, sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara karena jadi calon gubernur pada Pilkada Serentak 2024.
Dikutip dari kompas.com, informasi mengenai pelarian Paman Birin diungkapkan anggota Tim Biro Hukum KPK RI, Indah, yang membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan oleh Paman Birin di PN Jakarta Selatan, Selasa (05/11).
Menurutnya, penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, tapi hasilnya nihil.
Mulai dari rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin, ruang kerja di Banjarbaru, hingga kediaman pribadi.
Bahkan Paman Birin sebenarnya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihaknya.
“Pemohon telah menerima SPDP, namun tetap tidak menunjukkan dirinya,” lanjut Indah.
Dari informasi yang mereka dapat dan lihat langsung di lapangan, Paman Birin juga tidak menghadiri beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur.
Salah satunya Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan dan pembahasan Raperda pada 16 Oktober 2024.
Baca Juga: Polda Kalsel Sita Sabu Puluhan Kilogram, Jaringan Fredy Pratama?
Kuasa hukum Paman Birin, Soesilo, rupanya mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya dan mengklaim sudah lama tidak melakukan komunikasi.
Meski begitu, Ia dengan tegas memastikan bahwa kliennya tidak pergi ke luar negeri karena sudah ada perintah pencekalan dari KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Di mananya (Paman Birin) persis tentu tidak tahu ya karena saya tidak bergandengan terus dengan Pak Gubernur," ungkap Soesilo.