Pemkab Gowa Apresiasi Legalitas 167 KDMP, Satu Koperasi Masuk Pilot Project Nasional

22 Juli 2025 12:08 WIB
( Dok Humas Pemkab Gowa )

Makassar, SmartFM - Sebanyak 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Gowa kini resmi berbadan hukum.

Hal ini dikukuhkan melalui peluncuran nasional 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual, yang juga diikuti langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dari Kantor Koperasi Merah Putih Desa Kanreapia, Kecamatan Tombolopao, Senin (21/7/2025).

Bupati Husniah menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian ini.

Menurutnya, terbentuknya koperasi berbadan hukum di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah konkret dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis kerakyatan.

“Hari ini kita senang dan bangga karena seluruh Koperasi Merah Putih kita telah berbadan hukum, bahkan Koperasi Merah Putih Kanreapia menjadi percontohan nasional dan satu dari hanya dua di Sulawesi Selatan,” kata Husniah.

Ia menekankan bahwa koperasi ini bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga wujud nyata semangat gotong royong dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan semangat persatuan dan kerja keras, kami yakin Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar utama kemajuan ekonomi wilayah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gowa, Mahmuddin, menyebut bahwa 167 KDMP telah terbentuk sejak 14 Mei 2025 dan seluruhnya resmi berbadan hukum pada 15 Juni 2025.

“Alhamdulillah, Koperasi Desa Merah Putih Kanreapia menjadi salah satu dari dua koperasi di Sulsel yang terpilih sebagai percontohan nasional. Ini sebuah prestasi dan bukti keseriusan Pemkab Gowa,” ujar Mahmuddin.

Melalui sambutan virtual, Presiden RI Prabowo Subianto menyebut peluncuran koperasi ini sebagai momentum bersejarah dalam membangun ekonomi rakyat yang tangguh.

“Koperasi Merah Putih adalah simbol gotong royong untuk membangun kemandirian ekonomi. Dengan koperasi ini, kita ingin memperpendek rantai distribusi, agar masyarakat bisa mengakses kebutuhan pokok seperti pangan dan obat-obatan dengan harga terjangkau,” jelas Presiden.

Ia juga menegaskan bahwa koperasi menjadi kendaraan untuk mewujudkan kemerdekaan ekonomi, sebagai kelanjutan dari kemerdekaan politik.

Peluncuran ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Produksi Pangan dan Perubahan Iklim Kemenko Pangan, Fajar Nur Adi, pimpinan SKPD Pemkab Gowa, serta sejumlah camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Gowa.

Dengan pengukuhan legalitas badan hukum koperasi ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap gerakan koperasi dapat memperkuat daya tahan ekonomi desa dan mendorong pemerataan kesejahteraan secara berkelanjutan.

95.9 fm
97.8 fm