“Pemohon telah menerima SPDP, namun tetap tidak menunjukkan dirinya,” lanjut Indah.
Dari informasi yang mereka dapat dan lihat langsung di lapangan, Paman Birin juga tidak menghadiri beberapa kegiatan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur.
Salah satunya Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan dan pembahasan Raperda pada 16 Oktober 2024.
Baca Juga: Polda Kalsel Sita Sabu Puluhan Kilogram, Jaringan Fredy Pratama?
Kuasa hukum Paman Birin, Soesilo, rupanya mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya dan mengklaim sudah lama tidak melakukan komunikasi.
Meski begitu, Ia dengan tegas memastikan bahwa kliennya tidak pergi ke luar negeri karena sudah ada perintah pencekalan dari KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Di mananya (Paman Birin) persis tentu tidak tahu ya karena saya tidak bergandengan terus dengan Pak Gubernur," ungkap Soesilo.