Makassar, SmartFM - Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi utama menuju jenjang pendidikan dasar.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 51 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PAUD Satu Tahun Pra-SD, yang digelar di Ruang Sipakatau, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Titin Florentina P, para Bunda PAUD dari kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar, orang tua calon siswa SD, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Melinda Aksa menekankan bahwa usia dini merupakan masa emas bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun emosional.
“Apa yang mereka peroleh di usia ini akan membentuk karakter dan kemampuan mereka ke depan. Karena itu, PAUD harus menjadi prioritas bersama agar anak-anak siap memasuki dunia sekolah dengan percaya diri dan potensi maksimal,” ujar Melinda.
Ia menambahkan bahwa Perwali No. 51 Tahun 2021 adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan layanan PAUD yang inklusif dan berkualitas.
“Peraturan ini menjadi payung hukum yang memastikan seluruh anak di Makassar mendapatkan pendidikan pra-SD minimal selama satu tahun, agar transisi ke jenjang SD bisa berjalan mulus dan tanpa hambatan,” jelasnya.
Melinda juga mengajak semua pihak—pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat—untuk berkolaborasi mewujudkan layanan PAUD yang holistik.
“Kolaborasi antara guru dan orang tua sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini. Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Titin Florentina P, menyatakan bahwa Perwali ini merupakan bagian dari tanggung jawab daerah dalam menjamin akses pendidikan anak usia dini secara merata dan berkelanjutan.
“Sosialisasi ini adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama. Kita ingin memastikan anak-anak memasuki SD dalam kondisi siap secara akademik, sosial, dan emosional,” kata Titin.
Ia juga berharap para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat menjadi agen informasi yang aktif, sehingga Perwali ini benar-benar terlaksana di lapangan.
Pada kegiatan ini, dua narasumber utama dihadirkan, yakni Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Makassar, Yasmain Gasbar, dan Kepala Bagian Hukum Kota Makassar, Muh Izhar Kurniawan. Keduanya memaparkan secara rinci pokok-pokok Perwali, termasuk latar belakang, tujuan, serta strategi implementasi yang dapat diterapkan secara konkret di satuan-satuan PAUD.
Melalui diskusi dan tanya jawab, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya PAUD satu tahun pra-SD sebagai bagian dari sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar meneguhkan langkah untuk memastikan setiap anak mendapat awal pendidikan yang adil dan bermutu, sejalan dengan visi menciptakan generasi unggul dan berdaya saing di masa depan.