Meski telah menunjukkan hasil yang baik, namun masih terdapat gap di antara literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Selain itu terdapat juga celah inovasi teknologi, hukum, dan karakter masyarakat yang perlu menjadi perhatian.
"Tingkat literasi keuangan yang lebih rendah daripada inklusi, menunjukan bahwa masyarakat Indonesia banyak yang telah menggunakan produk jasa keuangan namun belum mengerti sepenuhnya mengenai produk yang digunakan/dimiliki," tutur Darwisman.
Akibatnya, masyarakat rentan terjerat judi online dan investasi ilegal yang dapat menjerumuskan individu ke dalam jurang kerugian finansial, masalah hukum dan gangguan kesehatan mental.
Namun OJK tak tinggal diam. Darwisman menyebut, Januari sampai September 2024 , sudah terdapat 2.741 entitas keuangan ilegal yang dihentikan, dengan 12.733 pengaduan.
"Dalam krisis keuangan, terlihat jelas bahwa keputusan keuangan yang keliru sering disebabkan oleh kurangnya literasi keuangan sehingga mengakibatkan konsekuensi negatif yang luar biasa," ungkapnya.