Komisi Informasi Provinsi Kaltim menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik BUMD dan Vertikal di Provinsi Kaltim, Jumat 4 Juli 2025, di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan. FGD dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim – Imran Duse dan dihadiri perwakilan Badan Publik, BUMD dan Vertikal se-Kaltim.
Kepada Sonora.id, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim - Imran Duse menerangkan, FGD yang digelar di Balikpapan ini adalah yang pertama kalinya digelar pada tahun 2025 ini setelah Pemerintah Pusat kembali memperkenankan instansi pemerintah menggelar acara di hotel berbintang.
FGD ini juga rutin digelar untuk mensosialisasikan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga akan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh Badan Publik, BUMD dan Vertikal se-Kaltim, yang dilaunching atau kick off pada 16 Juli 2025 secara online di Samarinda.
Selain itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPD) di setiap badan publik, BUMD dan vertikal selalu berganti-ganti, sehingga harus ada pengutan setiap tahunnnya terkait keterbukaan informasi publik ini.
Imran mengaku, dalam empat tahun terakhir secara nasional indeks keterbukaan informasi publik Kaltim menempati peringkat ke-2. Selain itu, PPD Provinsi Kaltim juga meraih peringkat 2 nasional. Ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi publik di Kaltim sudah bagus dan perlu ditingkatkan lagi. Selain itu, penanganan sengketa informasi juga setiap tahun semakin menurun. Tahun 2020 kasus yang ditangani sebanyak 64 kasus dan terakhir tahun 2025 hanya 6 sengketa yang ditangani.
Untuk itu, pihaknya akan terus mengoptimalkan usaha-usaha untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi di seluruh badan publik yang ada di Benua Etam. (Etty Hariyani)