Makassar, SmartFM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti wawancara nominasi Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual pada Jumat (20/6/2025).
Penghargaan ini diberikan oleh Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan bagi daerah dengan komitmen tinggi terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 12 daerah yang lolos ke tahap wawancara. Kota Makassar menjadi salah satu unggulan, bahkan tercatat sebagai wilayah dengan capaian universal coverage Jamsostek tertinggi di Sulsel.
“Komitmen kami berangkat dari visi besar Kota Makassar sebagai kota unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
Melalui kesempatan ini, Appi menegaskan posisi Makassar sebagai pelopor perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja rentan. Berbagai kebijakan inovatif dan kolaboratif telah dijalankan, termasuk untuk RT/RW, non-ASN, pelaku UMKM, pekerja seni, hingga pelaku urban farming.
Appi menjabarkan bahwa program perlindungan sosial ini merupakan bagian dari tujuh misi strategis dan tujuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya adalah “Makassar Berjasa”, program yang difokuskan pada jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sejak 2017, berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penerbitan Surat Edaran Wali Kota No. 560 Tahun 2017, penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penyusunan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada 2024, Pemkot Makassar telah melindungi 49,01% pekerja rentan dengan total 35.782 jiwa yang dibiayai melalui APBD. Untuk 2025–2026, Pemkot menargetkan tambahan 45.684 jiwa penerima manfaat berdasarkan data P3KE Kemenko PMK.
“Target cakupan meningkat dari 57,01% menjadi 58,34% dengan anggaran sekitar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025,” jelas Appi.
Selain alokasi anggaran, Pemkot juga memperkuat regulasi dan kolaborasi multipihak. Misalnya, dengan menginstruksikan Perumda Pasar untuk mendaftarkan 7.574 pedagang ke program Jamsostek, serta mendorong perusahaan swasta ikut program “Sertakan, Sejahterakan Pekerja” melalui dana CSR.
“Kami juga lindungi 1.400 pelaku urban farming serta pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif di Makassar Creative Hub. Sinergi regulasi, anggaran, dan partisipasi swasta menjadi kunci agar perlindungan sosial terus meluas dan berkelanjutan,” pungkasnya.