Banjarmasin, radiosmartfm.com – Sebanyak 9 Partai Poltik (Parpol) yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima bantuan keuangan dengan nilai total sebesar Rp15,4 miliar dari pemerintah provinsi setempat.
Sama seperti tahun lalu, Partai Golkar masih menerima bantuan terbanyak, yakni sebesar Rp3,4 miliar. Disusul Partai Nasdem dan partai Gerindra dengan masing-masing bantuan yang diterima sebesar Rp2,1 miliar dan Rp1,8 miliar.
Usai penyerahan secara simbolis di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Rabu (11/6), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Setda Provinsi Kalsel Adi Santoso menjelaskan bahwa bantuan keuangan ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov Kalsel terhadap eksistensi dan kinerja partai politik sebagai pilar utama demokrasi.
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, melainkan juga upaya untuk mendorong partai politik agar semakin inovatif, mandiri, dan berdaya saing dalam menjalankan fungsi strategisnya. Fungsi tersebut meliputi pendidikan politik kepada masyarakat, pembinaan kader, serta penguatan kelembagaan partai yang akuntabel dan transparan,” sebut Adi.
Sebagai bentuk legalitas dan transparansi, penyaluran bantuan ini menurut Adi juga disertai dengan penandatanganan berita acara yang mengingatkan agar partai politik menggunakan bantuan ini secara bertanggung jawab, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Bantuan ini bukan sumbangan, pertanggungjawabannya jelas dituntut,” tegasnya.
Sementara itu, mewakil Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Muhammad Hasanuddin menyebutkan jika penyerahan bantuan keuangan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100 tahun 2025 yang mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan.
“Termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020,” ujar Hasanuddin.
Dipaparkannya, total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp15,433 miliar tersebut dengan besaran Rp7.500 per suara sah, ini diberikan kepada sembilan partai politik di Kalsel.
“Tahun depan diusulkan menjadi Rp10 ribu per suara sah,” bebernya.
Melalui bantuan ini, diharapkan partai politik di Kalsel dapat memperkuat pendidikan politik dan menciptakan demokrasi yang sehat, profesional, serta semakin dipercaya oleh masyarakat Banua.
“Mudahan pendidikan politik di Kalsel semakin membaik,” pungkasnya.