Makassar, SmartFM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Jumpandang Baru akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan prosedur hukum serta administrasi yang berlaku.
Hal ini disampaikan Munafri dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Makassar di Kantor Balai Kota, Senin (2/6/2025). Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas proyek pembangunan RS yang sempat terhenti sejak dimulai pada 2019.
“Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum,” tegas Munafri.
Ia menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan proyek tersebut, namun menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh.
Proses evaluasi, menurutnya, harus melibatkan perbandingan dengan proyek-proyek serupa di masa lalu, termasuk proyek revitalisasi Lapangan Karebosi yang berhasil diselesaikan berkat pendampingan hukum yang tepat.
“Harus ada legal opinion dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa dipastikan bahwa pembangunan ini sah untuk dijalankan kembali,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti pentingnya kejelasan status lahan serta kesesuaian antara anggaran yang telah digelontorkan dan progres fisik pembangunan.
“Jangan sampai kita sudah keluarkan uang 80%, tapi pembangunan baru 30%. Ini yang harus kita evaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Munafri menekankan bahwa proses verifikasi kelanjutan proyek harus melibatkan berbagai unsur, seperti pendamping hukum internal, Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia memastikan bahwa anggaran pembangunan tidak akan dicairkan sebelum seluruh dokumen legal dan administratif dinyatakan lengkap.
“Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita semua tidak bermasalah,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan bahwa pembangunan RS Jumpandang Baru akan memasuki tahap ketiga pada tahun 2025.
Fokus utama tahap ini adalah fungsionalisasi lantai satu dan dua gedung rumah sakit tersebut.
“Insya Allah kita akan lanjutkan lagi di tahap ketiga tahun 2025 ini. Fokus kita adalah menjadikan gedung ini fungsional, bisa beroperasi optimal di dua lantai pertama,” ujar Nursaidah.
Diketahui, pembangunan RS Jumpandang Baru telah menghabiskan anggaran sebesar Rp49,9 miliar dari APBD 2019, namun sempat terhenti akibat berbagai kendala, termasuk pandemi COVID-19.
Pada tahun 2023, Pemkot Makassar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk melanjutkan pembangunan lantai satu dan dua RS Tipe C tersebut.
Proyek ini dirancang untuk memiliki lebih dari 60 unit ruangan, dengan target awal menjadikan dua lantai pertama berfungsi sebagai ruang layanan utama.
Pemerintah Kota Makassar berharap proyek ini dapat segera diselesaikan dengan prosedur yang tepat, demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kota Makassar.