Makassar, SmartFM - Pemerintah Kota Makassar mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan dalam menangani isu-isu hak asasi manusia (HAM) di wilayah Makassar.
Dorongan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, di Balai Kota Makassar, Selasa (27/5/2025).
Munafri menegaskan bahwa persoalan HAM tidak bisa diselesaikan secara sektoral, melainkan memerlukan sinergi lintas lembaga dan pendekatan kolaboratif.
"Perlu kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan Kementerian HAM. Dalam konteks Kota Makassar, persoalan hak asasi harus disikapi bersama. Jika terjadi pelanggaran, maka solusi harus dicari secara kolektif," ujar Munafri.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen membuka ruang partisipatif bagi berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait dalam mengawal isu-isu hukum dan HAM.
"Kami berharap bisa saling membuka ruang, agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal bersama. Keterbukaan dan kolaborasi sangat penting dalam upaya perlindungan HAM," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, menyampaikan bahwa sejak dilantik pada 19 Maret lalu, pihaknya telah menjalankan mandat sesuai nomenklatur baru, termasuk memperluas cakupan wilayah kerja hingga Sulawesi Tenggara.
"Kemenham kini membawahi wilayah Sulsel hingga Sulawesi Tenggara. Kami hadir sebagai fasilitator, pemantau, evaluator, dan pencari solusi terhadap berbagai isu pelanggaran HAM," jelas Daniel.
Daniel juga memaparkan berbagai program strategis yang dijalankan Kemenham, termasuk program satu juta sertifikat HAM dan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dengan target lebih dari seribu penerima manfaat.
"Kami aktif menindaklanjuti laporan masyarakat, serta fokus pada pemenuhan hak-hak dasar melalui instrumen hukum. Jika ada pelanggaran HAM, kami siap menerima dan menindaklanjuti dengan langkah konkret," tegasnya.
Pertemuan antara Pemkot Makassar dan Kemenham Sulsel ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kerja sama antarlembaga dalam memastikan setiap warga Kota Makassar memperoleh perlindungan HAM secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.