Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menambahkan bahwa penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah bertujuan menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan.
Sejak tahun 2017 hingga 2025, total PSU yang telah diserahkan mencapai 2.222.060 m² dengan nilai Rp5,6 triliun.
“Ini juga untuk melindungi aset Pemkot Makassar agar bisa dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,” jelas Mahyuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan PSU dilakukan dengan pendampingan dari Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Kantor Pertanahan, disertai pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi.
Rincian Tujuh Perumahan yang Menyerahkan PSU:
Pemkot berharap proses serah terima seperti ini terus berlanjut agar pembenahan infrastruktur perumahan semakin merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Makassar.