Wali Kota Makassar Terima PSU Senilai Rp168,7 Miliar dari Tujuh Pengembang

19 Mei 2025 12:41 WIB
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dipusatkan di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakukang, Senin (19/5/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dipusatkan di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakukang, Senin (19/5/2025). ( Dok Humas Pemkot Makassar )

Makassar, SmartFM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari tujuh pengembang perumahan. Kegiatan ini dipusatkan di Perumahan Kompleks CV Dewi, Panakkukang, Senin (19/5/2025).

Adapun total luas PSU yang diserahkan mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar.

Munafri, yang akrab disapa Appi, menyebutkan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar untuk melindungi aset pemerintah sekaligus memastikan pemanfaatannya bagi masyarakat.

“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ungkapnya.

Secara khusus, ia menyoroti PSU di Kompleks CV Dewi yang telah ditunggu selama 40 tahun. Penyerahan ini disebutnya sebagai langkah percepatan pembangunan fasilitas publik di wilayah perumahan.

Wali Kota Makassar juga menekankan pentingnya legalitas administrasi agar aset PSU dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan. Ia menyebut, lahan-lahan tersebut berpotensi besar dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH), taman bermain anak, serta fasilitas umum lainnya.

“Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” ujarnya.

Tak hanya itu, Appi mengingatkan pentingnya kerukunan dan empati sosial antarwarga, terutama dalam menjaga keteraturan lingkungan.

“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tegasnya.

Aset Rp5,6 Triliun Telah Diserahkan Sejak 2017

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menambahkan bahwa penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah bertujuan menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan.

Sejak tahun 2017 hingga 2025, total PSU yang telah diserahkan mencapai 2.222.060 m² dengan nilai Rp5,6 triliun.

“Ini juga untuk melindungi aset Pemkot Makassar agar bisa dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,” jelas Mahyuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan PSU dilakukan dengan pendampingan dari Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Kantor Pertanahan, disertai pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi.

Rincian Tujuh Perumahan yang Menyerahkan PSU:

  1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Tamangapa, Manggala. Luas: 5.386 m², nilai: Rp5,5 miliar
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kapasa, Tamalanrea. Luas: 6.983 m², nilai: Rp4,2 miliar
  3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Laikang, Biringkanayya. Luas: 15.214 m², nilai: Rp40,1 miliar
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Bitowa, Manggala. Luas: 2.616 m², nilai: Rp5,6 miliar
  5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Pai, Biringkanayya. Luas: 8.819 m², nilai: Rp22,1 miliar
  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Manggala. Luas: 5.537 m², nilai: Rp7,05 miliar (diserahkan warga karena pengembang tidak diketahui)
  7. CV Dewi – Panakkukang Indah, Pandang, Panakkukang. Luas: 22.399 m², nilai: Rp83,8 miliar

Pemkot berharap proses serah terima seperti ini terus berlanjut agar pembenahan infrastruktur perumahan semakin merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Makassar.

95.9 fm
97.8 fm