Makassar, SmartFM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan validasi dan verifikasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini menyasar tiga kabupaten, yakni Bantaeng, Barru, dan Pinrang, dan digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 16 Mei 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya implementasi kebijakan penataan kelembagaan pemerintahan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, menyatakan bahwa pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan efisiensi dan kesesuaian fungsi perangkat daerah dengan kebutuhan layanan publik.
“Berkaitan dengan kegiatan penataan masing-masing daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru ini, kita masih menggunakan PP 18 yang sudah diubah dengan PP 72,” jelas Yulianto.
Ia menambahkan bahwa setiap proses penataan ulang harus mengacu pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Jika diperlukan, revisi struktur bisa dilakukan secara kolaboratif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Penataan perangkat daerah harus dilakukan dengan tujuan yang jelas agar tepat fungsi dan tepat sasaran. Kalau memang perlu revisi, kita bisa lakukan bersama Pemprov Sulsel,” tambahnya.
Yulianto juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas antar perangkat daerah guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan teknis dari Kemendagri.
“Kami menyampaikan terima kasih atas arahan dan kunjungan dari Kemendagri. Penataan ini penting untuk memperkuat tata kelola di tiga kabupaten yang menjadi fokus hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa masing-masing perwakilan daerah akan memaparkan kondisi terkini serta rencana penataan perangkat daerah di wilayahnya.
“Nanti kami akan persilakan masing-masing daerah untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan berkaitan dengan kondisi perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Pemprov Sulsel serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Barru, dan Pinrang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda nasional Kemendagri dalam memastikan struktur pemerintahan daerah berjalan efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.