Makassar, SmartFM - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kota Makassar meraih penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) dengan status kinerja tinggi, meraih skor 3.57 berdasarkan Evaluasi PPD Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXIX yang digelar di BSCC Dome Pangreh Prajaino, Kota Balikpapan, Jumat (25/4/2025).
Wali Kota Munafri, yang akrab disapa Appi, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah kota, didukung oleh Forkopimda dan partisipasi aktif masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini Kota Makassar kembali mendapatkan penghargaan PPD. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Appi usai mengikuti Upacara Peringatan Hari OTDA XXIX.
Appi menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir, melainkan dorongan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima dan inovatif. Ia menekankan pentingnya sistem pemerintahan yang berbasis inovasi sebagai kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis inovasi terus kita hadirkan di Kota Makassar untuk memberikan pelayanan yang nyaman dan terbaik bagi warga,” tambahnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Makassar terus menerapkan sistem meritokrasi di lingkungan birokrasi, yakni sistem yang adil dan berbasis kinerja. Appi meyakini bahwa dengan meritokrasi, birokrat yang berkinerja baik akan mendapatkan ruang untuk berkembang dan memimpin, sehingga tercipta iklim kerja yang produktif dan profesional.
“Kita ingin birokrasi yang benar-benar melayani. Sistem meritokrasi yang baik akan membawa keberkahan dan mendorong daerah untuk terus berinovasi,” jelasnya.
Perayaan Hari OTDA XXIX tahun ini mengusung tema “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045” sebagai wujud komitmen kolektif dalam memperkuat otonomi daerah untuk kemajuan nasional.