“Kami sangat mengapresiasi Wali Kota dan jajaran Pemkot Makassar yang selalu menjadi yang pertama dalam penyerahan laporan keuangan. Ini adalah tradisi baik yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir,” ungkap Winner.
Winner menjelaskan bahwa penyusunan LKPD telah melalui berbagai tahapan, termasuk analisis dan review dari Inspektorat. Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban bagi setiap kepala daerah dan harus diselesaikan dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Proses ini sudah melalui tahap analisis dan review, sehingga kami berharap laporan ini tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dalam substansinya,” tambahnya.
BPK menekankan bahwa transparansi dan kualitas laporan keuangan adalah aspek utama dalam penilaian, bukan sekadar kecepatan penyampaian. Winner berharap agar pengelolaan keuangan Kota Makassar dapat terus mencerminkan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.
“Kecepatan dalam menyampaikan laporan memang penting, tetapi yang lebih utama adalah memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses audit membutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari jajaran Pemkot Makassar, terutama dalam hal penyediaan data yang lengkap dan tepat waktu.
“Kami berharap Wali Kota dan jajaran Pemkot bisa terus berkomitmen dalam menyediakan data yang dibutuhkan agar proses audit berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” pungkas Winner.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkot Makassar kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang unggul dalam tata kelola keuangan. Ke depan, transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi prioritas utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.