Makassar Jadi Kota Pertama di Sulsel Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI

24 Maret 2025 11:51 WIB
( Dok Humas Pemkot Makssar )

Makassar, SmartFM – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan LKPD ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor BPK RI Sulsel pada Jumat (21/3/2025). Dengan ini, Pemkot Makassar kembali menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan laporan keuangannya, meneruskan tradisi yang telah berlangsung dalam tiga tahun terakhir.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa laporan keuangan ini merupakan hasil dari proses tata kelola yang berkesinambungan dan telah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya. Ia berharap laporan yang disampaikan dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan regulasi dan standar tata pemerintahan yang baik.

“Laporan ini telah melalui proses panjang dari masa sebelumnya, dan saya berharap laporan ini dapat menjadi gambaran nyata dari tata kelola keuangan yang sesuai aturan serta transparan,” ujar Munafri.

Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan dalam penyusunan laporan, baik dari segi waktu maupun substansi. Menurutnya, kerja sama antarperangkat daerah sangat diperlukan untuk memastikan laporan ini dapat diterima dengan baik tanpa koreksi berarti dari BPK.

“Saya mendapatkan laporan dari Inspektorat bahwa Kota Makassar selalu menjadi yang pertama menyerahkan LKPD. Harapan kami bukan hanya cepat, tetapi juga akurat dan tepat dalam penyusunannya,” tambahnya.

Munafri mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkot Makassar yang telah menyusun laporan ini dengan cermat. Ia menegaskan bahwa dana publik yang dikelola oleh pemerintah daerah harus dipertanggungjawabkan secara transparan, dan Pemkot Makassar membuka diri terhadap arahan dari BPK untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Dana yang digunakan di Pemkot adalah dana publik yang harus dipertanggungjawabkan. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, kami siap untuk dibimbing agar tetap berada di jalur yang benar,” tuturnya.

Ia juga berharap adanya masukan lebih lanjut dari BPK untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kota Makassar.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari BPK. Jika ada yang perlu diperbaiki, segera sampaikan agar kami bisa menjalankan pemerintahan dengan lebih baik dan akuntabel,” tegasnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi kepada Pemkot Makassar yang kembali menjadi daerah pertama di Sulsel yang menyerahkan LKPD.

“Kami sangat mengapresiasi Wali Kota dan jajaran Pemkot Makassar yang selalu menjadi yang pertama dalam penyerahan laporan keuangan. Ini adalah tradisi baik yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir,” ungkap Winner.

Winner menjelaskan bahwa penyusunan LKPD telah melalui berbagai tahapan, termasuk analisis dan review dari Inspektorat. Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan kewajiban bagi setiap kepala daerah dan harus diselesaikan dalam waktu paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Proses ini sudah melalui tahap analisis dan review, sehingga kami berharap laporan ini tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dalam substansinya,” tambahnya.

BPK menekankan bahwa transparansi dan kualitas laporan keuangan adalah aspek utama dalam penilaian, bukan sekadar kecepatan penyampaian. Winner berharap agar pengelolaan keuangan Kota Makassar dapat terus mencerminkan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.

“Kecepatan dalam menyampaikan laporan memang penting, tetapi yang lebih utama adalah memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar mencerminkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses audit membutuhkan komitmen dan dukungan penuh dari jajaran Pemkot Makassar, terutama dalam hal penyediaan data yang lengkap dan tepat waktu.

“Kami berharap Wali Kota dan jajaran Pemkot bisa terus berkomitmen dalam menyediakan data yang dibutuhkan agar proses audit berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” pungkas Winner.

Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkot Makassar kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang unggul dalam tata kelola keuangan. Ke depan, transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi prioritas utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm