Makassar, SmartFM - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengeluarkan surat edaran terkait program hafalan Al-Qur’an bagi tenaga pendidik dan siswa beragama Islam di seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Sulawesi Selatan. Program ini resmi berlaku mulai Tahun Pelajaran 2025/2026.
Surat edaran bernomor 100.3.4/3300/DISDIK tertanggal 7 Juni 2025 ini diteken langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.
Dalam edaran tersebut, Disdik Sulsel menekankan pentingnya penguatan karakter dan moral peserta didik melalui program keagamaan, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, penguatan profil pelajar Pancasila, serta visi Gubernur Sulsel 2025–2029: “Sulsel Maju dan Berkarakter”.
Surat edaran ini memuat beberapa poin penting, di antaranya:
Hafalan Juz 30 bagi Guru dan Tendik
Guru, tenaga pendidik, dan kepala sekolah Muslim diharapkan menghafal Juz 30 selama Tahun Pelajaran 2025/2026. Sekolah diminta menyusun strategi pelaksanaan dan menjadwalkan penyetoran hafalan, misalnya setiap hari Jumat. Hafalan ini juga dapat menjadi indikator penilaian kinerja guru.
Program Hafalan untuk Siswa SMA/SMK Muslim
Siswa Kelas XII diminta menuntaskan hafalan Juz 30.
Siswa Kelas XI diminta hafal Juz 30 dan Juz 29 saat kelas XII.
Siswa Kelas X ditargetkan hafal tiga juz (30, 29, dan 28) hingga lulus.
Guru Pendidikan Agama Islam menjadi penanggung jawab pelaksanaan program ini, bekerja sama dengan kegiatan ekstrakurikuler seperti Remaja Masjid atau Tahfiz.
Pembiasaan Membaca Al-Qur’an dan Dzikir
Sekolah wajib mengadakan gerakan membaca Al-Qur’an 10–15 menit dan/atau dzikir pagi sebelum pelajaran dimulai. Dzikir sore dan doa bersama dilakukan di akhir jam pelajaran.
Fasilitasi Ibadah untuk Siswa Non-Muslim
Sekolah tetap wajib memfasilitasi ibadah siswa non-Muslim sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing, yang pelaksanaannya diatur oleh guru agama terkait.
Iqbal Nadjamuddin menegaskan, hafalan Al-Qur’an bukan menjadi syarat kelulusan atau kenaikan kelas, melainkan sarana untuk meningkatkan daya ingat, konsentrasi, serta karakter religius peserta didik.
“Kita ingin membiasakan siswa Muslim membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, sekaligus menumbuhkan budaya shalat berjamaah di sekolah,” jelasnya, Kamis (19/6/2025).
Menurut Iqbal, program ini juga bertujuan memberantas buta aksara Al-Qur’an di lingkungan sekolah. Ia menambahkan bahwa guru dan kepala sekolah juga harus memberi teladan.
“Tidak masuk akal jika siswa kita diwajibkan hafalan, tapi gurunya sendiri tidak bisa membaca Al-Qur’an. Program ini juga bentuk dukungan terhadap siswa-siswi jalur prestasi tahfiz yang sudah lebih dulu menginspirasi,” tegasnya.
Iqbal berharap, dengan adanya bimbingan dan motivasi dari para guru, hafalan Al-Qur’an tidak menjadi beban, melainkan menjadi bagian dari keseharian yang menyenangkan dan bermakna.