Pemprov Sulsel dan DPD RI Bahas RUU Perkotaan, Jufri Rahman: Harus Beri Solusi Nyata

4 Februari 2025 13:26 WIB
( )

Makassar, SmartFM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Jufri Rahman, bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/2).

Dalam pertemuan tersebut, Jufri Rahman menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik sebelum membahas DIM RUU Perkotaan.

Ia juga menyoroti sejumlah masalah perkotaan di Sulsel, terutama banjir dan kemacetan, yang menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry.

"RUU ini harus mampu memberikan solusi terhadap masalah klasik perkotaan, seperti banjir dan kemacetan. Perlu ada kejelasan dalam regulasi, termasuk kerja sama antar kabupaten/kota seperti dalam kawasan Mamminasata," ujar Jufri Rahman.

Selain itu, ia menyoroti struktur pembiayaan dan kewenangan antar tingkat pemerintahan yang masih belum jelas. Menurutnya, sering kali pemprov tidak bisa bertindak cepat dalam menangani bencana seperti banjir atau longsor karena kewenangan infrastruktur tertentu berada di tingkat pemerintah pusat.

"Banyak yang bisa kita tangani langsung, tapi karena itu jalan nasional, kami tidak bisa masuk. Kewenangan ini perlu diperjelas agar daerah bisa bertindak cepat," lanjutnya.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyambut baik masukan dari Pemprov Sulsel dan menegaskan bahwa semua masukan akan dipertimbangkan dalam penyusunan RUU.

"Masukan ini sangat berharga dan akan memperkaya rancangan undang-undang yang sedang kami susun. Salah satu aspek penting yang harus diatur adalah kewenangan dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan, seperti kanal dan gorong-gorong," jelas Andi Sofyan.

Diketahui, banjir di Sulsel menjadi perhatian serius sejak pelantikan Prof. Fadjry Djufry sebagai Pj Gubernur Sulsel. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bahkan memberikan arahan khusus agar Pemprov Sulsel segera mencari solusi konkret terhadap masalah ini.

Dengan adanya penyusunan RUU Perkotaan, diharapkan regulasi yang lebih jelas dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam menangani berbagai tantangan perkotaan, khususnya di Sulsel.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm