Sementara Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel, Zainul Arifin, menyatakan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam rantai produksi porang.
Salah satu langkah utama adalah memenuhi persyaratan register kebun yang menjadi syarat utama ekspor.
“Kami mengapresiasi inisiatif Balai Karantina yang memberikan edukasi asistensi kepada petani porang. Ada sembilan kabupaten di Kalsel yang potensial untuk pengembangan porang, dengan produktivitas mencapai 125 ton per hektare per tahun. Namun, permasalahan sering terjadi pada hilirisasi dan jaminan pasar,” ujar Zainul.
Ia juga menekankan peran penting pemerintah dalam memastikan sertifikasi benih porang, meningkatkan kualitas budidaya melalui Good Agriculture Practices, hingga pendampingan registrasi kebun.
“Ekspor porang sempat kita lakukan pada 2020-2021 ke Jepang dengan target 100 ton, meski hanya tercapai 10 ton. Potensi ini masih sangat besar,” pungkasnya.