Makassar, smartFM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar optimistis mampu meraih PAD sebesar Rp 2 Triliun hingga akhir 2025. Optismisme itu didasarkan atas turunnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seluruh kabupaten/kota yang akan mengelola pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Tentu saja insyaallah di akhir tahun 2025 dengan potensi yang ada di pajak kendaraan bermotor di angka Rp300 miliar sampai Rp400 miliar. Jadi apabila tahun ini kita capai Rp1,6 triliun, Insyaallah akhir 2025 sudah tercapai Rp2 triliun,” ucap Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra di sela-sela acara Anugerah Penghargaan Pajak Tax Award 2024 yang berlangsung di Phinisi Ballroom Claro, belum lama ini.
Dalam acara tersebut, Firman memberi penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi. Itu sebagai wujud apresiasi pemerintah kota atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Kegiatan ini sebagai bentuk motivasi dan kampanye, ajakan kepada wajib pajak untuk mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan pajaknya untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tutupnya.
Sementara, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Bapenda yang mampu menjaga tradisi memberi penghargaan kepada seluruh para wajib pajak yang taat dan patuh dalam membayar pajaknya demi pembangunan kota.
“Pak Firman bersama Tim telah berhasil memelihara sebuah tradisi menghargai para pembayar pajak. Tanpa ketaatan kita semua, Makassar tidak mungkin menjadi kota kelima terbesar PAD-nya di Indonesia,” tuturnya.
Pemberian penghargaan diberikan kepada Ratusan Wajib Pajak dan 19 Wajib Pajak yang naik ke panggung. Serta pemberian motor listrik kepada 15 kecamatan sebagain kendaraan operasional dalam peningkatan pendapatan. Tax Award 2024 ini ditutup dengan penampilan band POTRET yang digawangi oleh Melly Goeslaw dkk dengan membawakan puluhan lagu terbaik mereka.