PEKANBARU – Dalam rangkamendukung sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Direktorat JenderalPajak (DJP) Riau menggelar kegiatan Optimalisasi dan Apresiasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Tripartitantara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat JenderalPerimbangan Keuangan dan seluruh PemerintahDaerah Provinsi Riau di Aula Hang Tuah Kantor Wilayah DJP Riau (Selasa, 3/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat yang merupakanperwakilan dari seluruh pemerintah kabupaten/ kota dan pemerintah Provinsi Riau yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tim dariDirektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, timdari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sertatim dilingkungan Kantor Wilayah DJP Riau.
Kantor Wilayah DJP Riau menggelar kegiatan inidengan tujuan untuk memperkuat kolaborasi antaraPemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melaluipelaksanaan PKS Tripartit. Salah satu target utamanyaadalah untuk memastikan tercapainya target penerimaan pajak pusat dan pajak daerah di ProvinsiRiau.
Beberapa topik yang menjadi fokus utama kegiatantersebut adalah penghimpunan data perpajakanregional, monitoring pelaksanaan perjanjian kerja samatripartit, pengelolaan dana bagi hasil dan dana alokasiumum serta sosialisasi mengenai penerapan Coretax(Sistem Inti Administrasi Perpajakan terbaru).
Ardiyanto Basuki selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Riau dalam sambutannya menyampaikan, “Pembangunan negara kita ditopang oleh pajak sebagaitiang utamanya. Pajak yang dikelola dengan baik tidakhanya menjadi sumber pendanaan utama untukprogram pembangunan nasional, tetapi juga mendukung keberlanjutan layanan publik yang meratahingga ke pelosok daerah. Dalam hal ini, sinergi antaraPemerintah Pusat dan Daerah adalah kunci untukmemastikan optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Ardi
Ardiyanto juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasidan kerja sama yang telah terjalin selama ini antarapemerintah daerah di Provinsi Riau dengan Kantor Wilayah DJP Riau. “Saya mengucapkan terima kasihkepada seluruh teman-teman dari pemerintah daerah. Pertukaran data dan pengawasan bersama terhadapwajib pajak yang telah kita lakukan selama ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan target penerimaan yang telah ditetapkan untuk menjaditanggung jawab Kanwil DJP Riau. Saya berharaphubungan yang harmonis ini dapat terus kitapertahankan,” ujar Ardiyanto di akhir sambutannya.
Salah satu puncak acara dalam kegiatan tersebutadalah pada saat pemberitan apresiasi oleh Kantor Wilayah DJP Riau kepada pemerintah daerah yang berada di Provinsi Riau. Apresiasi tersebut diberikandalam beberapa kategori dengan rincian sebagaiberikut:
Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah antara pejabat yang menghadiri kegiatan tersebut. Kedepannya, DJP dalam hal ini Kantor Wilayah DJP Riau bersama dengan DJPK dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau akan kembali berkolaborasi dan menggelar berbagai upaya untuk bersama meningkatkan kepatuhan perpajakan serta mengumpulkan penerimaan pajak demi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau dan pembiayaan berbagai kebutuhan negara melalui APBN.