"Belajar dari kasus kebocoran data di instansi lain, kami tidak ingin Pemprov Sulsel mengalami hal serupa," katanya.
Sultan juga mendorong peserta untuk memanfaatkan momen ini sebagai langkah proaktif mencegah ancaman siber.
Diskominfo SP Sulsel, sebagai pengendali data Aparatur Sipil Negara (ASN), bertanggung jawab penuh dalam menjaga kerahasiaan informasi.
Dengan dukungan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pemprov Sulsel berkomitmen menjaga integritas data di seluruh instansi.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Fitrah Utomo dari BSSN, yang membawakan materi tentang kriptografi untuk keamanan data. Langkah ini diharapkan memperkuat kesiapan Pemprov Sulsel dalam menghadapi tantangan keamanan siber di era digital.