Wali Kota Makassar Dampingi Dirjen Cipta Karya Tinjau IPAL Losari, Dorong Perluasan Layanan dan Kepastian Hukum

14 Mei 2025 11:35 WIB
( Dok Humas Pemkot Makassar )

Maksasar, SmartFM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana, meninjau langsung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, Selasa (13/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong perluasan layanan IPAL ke seluruh kecamatan di Kota Makassar, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan kualitas sanitasi dan layanan air baku.

“Tadi kami bersama Dirjen Cipta Karya meninjau IPAL Losari. Ini merupakan bagian dari program kolaborasi antara pusat dan Pemkot Makassar yang terus ditingkatkan sesuai kebutuhan,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

IPAL Losari saat ini baru melayani lima dari 15 kecamatan di Kota Makassar, dengan total 489 sambungan rumah dari target 14.000 sambungan. Munafri optimistis, dengan semangat kolaboratif dan dukungan pemerintah pusat, cakupan layanan akan terus diperluas dan dituntaskan.

Namun, ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan IPAL Losari, terutama terkait dengan pembagian kewenangan, biaya operasional, serta peran antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami sangat mengharapkan adanya regulasi yang jelas agar pengelolaan IPAL berjalan optimal dan tanpa hambatan di masa depan,” tambahnya.

Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas dedikasi PDAM dan Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga keberlanjutan IPAL Losari.

“Kami percaya, dengan komitmen yang kuat dari Pemkot dan PDAM, IPAL Losari bisa menjadi contoh pengelolaan sanitasi perkotaan yang berhasil di Indonesia,” ujarnya.

Dewi menyoroti pentingnya percepatan penyambungan sambungan rumah tangga agar manfaat dari investasi negara dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“IPAL bukan sekadar infrastruktur, tapi wujud nyata dari upaya menjaga lingkungan, air tanah, dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, operasional IPAL membutuhkan anggaran besar, sekitar Rp3 miliar per tahun. Karena itu, skema pembiayaan perlu melibatkan APBD serta tarif dari pengguna layanan, baik rumah tangga maupun komersial. Penetapan tarif dan regulasi yang jelas menjadi langkah penting untuk menjamin efisiensi dan keberlanjutan operasional.

Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, turut mendampingi dalam kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa PDAM berkomitmen penuh mengelola IPAL Losari secara profesional.

“Selama dua tahun terakhir, operasional IPAL berjalan dengan baik berkat kerja keras petugas kami. Tapi kami butuh kepastian hukum agar tak jadi temuan audit,” ungkap Hamzah.

PDAM, katanya, telah mengalokasikan dana operasional sekitar Rp9 miliar dalam tiga tahun terakhir. Namun, tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut rawan menjadi catatan dalam audit.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang untuk mendorong lahirnya regulasi yang memperkuat kolaborasi antara PDAM dan Pemkot Makassar,” tutup Hamzah.

Sebagai informasi, IPAL Losari dibangun pada 2019–2023 dan diresmikan pada 2024. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 16.000 meter kubik air limbah per hari, dengan jaringan perpipaan sepanjang 96 kilometer yang dirancang untuk melayani hingga 41.000 kepala keluarga di Kota Makassar.

95.9 fm
97.8 fm