ASN Pemprov Sulsel Ikrar Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

19 November 2024 13:49 WIB
Jelang Pilkada Serentak, ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas
Jelang Pilkada Serentak, ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas ( Dok Pemprov Sulsel )

Makassar, SmartFM - Menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkup Pemprov Sulsel.

Sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas, Prof. Zudan menginisiasi ikrar bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Senin, 18 November 2024.

"Dalam rangka Pilkada serentak, ASN wajib memegang prinsip dasar netralitas. Tidak boleh berpihak dan harus selalu mengedepankan integritas," tegas Jufri Rahman saat memimpin ikrar, yang diikuti seluruh ASN yang hadir.

Acara ini juga disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Prof. Zudan. Selain ikrar, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulsel menandatangani pakta integritas di hadapan Prof. Zudan dan Sekda Sulsel.

Langkah ini dilandasi oleh Surat Edaran Nomor 200.2/4346/BKD Tahun 2024 tentang Netralitas ASN dan PPNPN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Surat edaran tersebut telah didistribusikan ke 24 kabupaten/kota di Sulsel dan ditujukan kepada para bupati dan wali kota.

"Netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis," ujar Prof. Zudan.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme ASN agar tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa campur tangan politik.

"Dengan ikrar bersama dan pakta integritas ini, kami ingin menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga ASN tetap netral, sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN dan PPNPN di daerah tersebut dapat menjadi teladan dalam menjaga prinsip demokrasi dan integritas pemerintahan menjelang Pilkada serentak 2024.

95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz fm
101.2 fm
101.8 fm