Banjarmasin, radiosmartfm.com – Upaya untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin selama tahapan Pilkada Serentak 2024 terus dilakukan semua stakeholder.
Terutama untuk mencegah ancaman dan gangguan yang dapat mengganggu situasi yang selama ini sudah kondusif.
Diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, upaya tersebut tak hanya jadi tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga semua pihak terkait.
Baik masyarakat, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, LSM, hingga personel TNI dan kepolisian.
Apalagi saat ini memasuki masa kampanye untuk tiap pasangan calon, yang serentak dimulai sejak tanggal 25 September dan berakhir di tanggal 23 November mendatang.
Dari sisi pemerintah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin akan melibatkan aparat TNI/Polri serta lapisan masyarakat untuk mewaspadai kondisi yang sangat dinamis.
Seperti sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya menciptakan situasi Pilkada yang aman dan damai.
“Pemerintah Kota Banjarmasin mengundang Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMK, sebagian RT dan RW juga untuk mengurai dan mengantisipasi segala macam bentuk gangguan dan potensi konflik,” tutur Ibnu.
Baca Juga: Polda Kalsel Sita Sabu Puluhan Kilogram, Jaringan Fredy Pratama?
Salah satu yang diakuinya krusial adalah potensi kecurangan yang biasanya muncul dan menimbulkan ketegangan dari seluruh pasangan calon dan timnya.
Untuk itu, koordinasi dengan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas akan jadi prioritas.
Peran serta masyarakat juga jadi penting, terutama dalam memberikan informasi dan fakta yang ditemukan di lapangan untuk dapat ditindaklanjuti.
Seluruh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin juga diminta terus mempertahankan persaingan yang sehat seperti yang terlihat selama ini.
Seperti diketahui, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon.
Yakni pasangan calon nomor urut 1, Arifin Noor dan Supian Akbari, nomor urut 2, Yamin dan Ananda, serta nomor urut 3, Mukhyar dan Awan Subarkah.
Kampanye juga terus berjalan hingga berakhirnya waktu yang ditentukan oleh KPU, yakni pada 23 November 2024 atau H-4 sebelum Hari Pemungutan Suara.